Memahami jenis alat keselamatan kerja sesuai standar K3 memang merupakan hal yang wajib. Dalam hal ini, baik perusahaan maupun pekerja harus menaati standar tersebut dengan menggunakan alat keselamatan kerja agar terhindar dari berbagai risiko selama bekerja.
Apa itu Alat Keselamatan Kerja?
Alat keselamatan kerja merupakan berbagai perangkat yang bisa melindungi seseorang dari potensi kecelakaan kerja atau kelalaian yang terjadi di tempat kerja. Jenis dari alat keselamatan kerja ini beragam dan harus disesuaikan dengan lingkungan kerjanya.
Alat Keselamatan Kerja Sesuai Standar K3, artinya alat ini harus memenuhi standar K3. K3 adalah kesehatan dan Keselamatan Kerja, merupakan sebuah upaya dan usaha guna mencegah terjadinya suatu resiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, peledakan, kebakaran bahkan pencemaran lingkungan.
Standarisasi K3 di diatur dalam undang-undang. Salah satunya pada UU No.1 Tahun 1970, membahas seputar keselamatan kerja. Untuk UU No.23 Tahun 1992, membahas mengenai kesehatan para pekerja. Dan yang terakhir pada UU No.13 Tahun 2003, berisi seputar ketenagakerjaan. Sebagai penjabaran dari aturan tersebut juga dikeluarkan lah Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden terkait penyelenggaraan K3.
Sedangkan ketentuan menggunakan alat pelindung diri kesehatan atau peralatan K3, telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 mengenai APD atau alat pelindung diri. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan harus menyediakan peralatan K3 yang sesuai dengan SNI bagi para pekerjanya. Tujuannya adalah mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Baca juga: 9 Tips untuk Meningkatkan Keselamatan Kerja di Laboratorium
Alat Keselamatan Kerja Sesuai Standar K3
Ada berbagai jenis APD di tempat kerja dan perlengkapan alat kerja. APD ini harus dipakai sesuai dengan fungsi dan kondisi lingkungannya, toko alat safety biasanya menyediakan berbagai alat safety dari berbagai jenis kebutuhan kerja. Jenis alat perlindungan diri yang paling umum antara lain:
Helm Pengaman
Helm pengaman ini tentu saja berfungsi sebagai alat perlindungan kepala dari berbagai ancaman bahaya. Misalnya terkena reruntuhan, terpapar panas, dan lainnya.
Safety Helmet memiliki 3 jenis berbeda berdasarkan fungsi perlindungannya. Yang pertama ada jenis Helmet (G) dengan Tipe General yang berguna untuk melindungi kepala dari sebuah benturan ataupun kemungkinan terjatuhan benda dan mengurangi paparan listrik yang memiliki tegangan rendah sampai 2.200 Volt.
Untuk Helmet (E) dengan Tipe Electrical memiliki fungsi yang sama dengan Tipe G, hanya saja pada tipe ini dapat mengurangi paparan listrik yang memiliki tegangan tinggi sampai sekitar 22.000 Volt. Sedangkan Tipe Conductive (C) hanya dapat melindungi dari benturan dan kejatuhan benda.
Kacamata Pengaman (Safety Glasses)
Jenis alat perlindungan diri satu ini memiliki fungsi untuk melindungi mata dari jatuhnya benda tajam, debu, partikel kecil, percikan bahan kimia dan mengurangi sinar yang menyilaukan. Kacamata pengaman ini memiliki 2 jenis yang berbeda yakni Safety Spectacles dan Safety Goggles.
Safety Spectacles berbentuk kacamata pada umumnya dan hanya dapat melindungi dari benda tajam, partikel kecil, debu dan sinar. Biasanya digunakan saat proses pemotongan dan menyolder sesuatu. Sedangkan Safety Goggles, bentuknya menempel tepat di muka dan umumnya dipakai oleh pekerja di teknisi mesin produksi. Agar dapat terhindar dari percikan bahan kimia, uap, debu dan asap.
Masker Pernapasan
Masker merupakan pelindung pada bagian pernapasan seperti hidung dan mulut, menghindari paparan bahan berbahaya seperti debu bahan kimia, asap solder dan bau bahan kimia. Umumnya dibuat dengan bahan kain ataupun kertas. Ketika bekerja, masker ini cocok digunakan saat proses menyolder.
Respirator
Tak jauh dari fungsi masker, respirator juga berfungsi untuk mengamankan pernapasan. Hanya saja respirator biasa digunakan pada lingkungan kerja yang memiliki potensi bahaya tinggi. Sebagai contoh, pada lingkungan kerja yang berkecimpung di lingkungan kimia, nuklir, gua dan lain-lainnya.
Pelindung Wajah
Face Shield merupakan komponen alat pelindung diri yang sangat penting, guna mengurangi kemungkinan bila wajah akan terpapar percikan larutan panas, goresan benda tajam, air, udara dan zat kimia yang berbahaya. Umumnya, alat ini digunakan pada aktivitas atau proses pengelasan.
Penutup Telinga (Ear Muff)
Alat perlindungan diri jenis ini berfungsi untuk menjaga dan melindungi organ pendengaran dari suara yang berfrekuensi tinggi. Ear Muff bisa mengurangi frekuensi suara hingga 20dB sampai 30dB. Bagiannya yang terdiri dari headband dan earcup, terbuat dari bantalan busa yang dapat melindungi seluruh bagian luar telinga.
Biasanya digunakan para pekerja teknisi mesin dan generator. Namun, saat penggunaan alat ini dengan jangka waktu lama ada baiknya untuk dihindari karena dianggap dapat membuat bantalan mengeras.
Baca juga: Rekomendasi Alat Safety Terbaik di Indonesia
Penyumbat Telinga (Ear Plug)
Hampir sama dengan penutup telinga, penyumbat telinga memiliki fungsi untuk melindungi indera pendengaran dari suara bising. Dengan menggunakan ear plug, intensitas suara dapat berkurang 10dB hingga 15dB.
Ada dua jenis ear plug, untuk jenis yang pertama dapat dipakai berulang kali atau non disposable dan satunya lagi hanya dapat digunakan dalam sekali pakai atau disposable.
Untuk disposable ear plug terbuat dari kapas sedangkan non disposable ear plug dibuat dengan bahan utamanya berupa plastik cetak atau karet. Peralatan K3 ini biasanya digunakan para pekerja yang ruang produksi yang memiliki suara mesin tinggi.
Wearpack atau Coverall
Wearpack merupakan pakaian khusus yang digunakan para pekerja di lingkungan kerja yang memiliki risiko tinggi. Biasanya pakaian ini menutupi leher sampai mata kaki yang mana bisa mengamankan dan melindungi seluruh bagian tubuh.
Bahan yang digunakan biasanya drill ataupun katun bagi pekerja yang tidak berhubungan langsung dengan api. Pada wearpack biasanya terdapat sebuah garis terang yang berguna untuk menghindari risiko tertabrak maupun kelalaian manusia lainnya.
Rompi Safety
Jenis alat perlindungan ini merupakan komponen alat pelindung diri kesehatan bagi pekerja yang biasanya bertugas pada malam hari atau ketika di lokasi kerjanya tidak memadai dalam hal penerangan. Rompi yang baik biasanya berbahan poliester dan pastinya mampu memantulkan cahaya. Dikarenakan telah didesain khusus dengan tambahan sebuah reflektor.
Sepatu Pelindung (Safety Shoes)
Safety Shoes atau Sepatu Pelindung adalah perlengkapan yang berguna melindungi bagian kaki dari sebuah bahaya benda tajam, kejatuhan benda, larutan kimia bahkan aliran listrik. Sepatu jenis ini biasanya lebih tahan lama sehingga dapat digunakan secara optimal dalam tenggang waktu yang panjang.
Peralatan K3 satu ini ada yang didesain agar tahan selip, tahan listrik, tahan bahan kimia bahkan tahan panas, dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Dengan menggunakan sepatu safety, pekerja bisa melangkah dengan aman.
Sepatu Karet atau Boots
Hampir sama dengan safety shoes, sepatu karet boots juga berfungsi untuk melindungi kaki ketika bekerja. Penggunaan sepatu ini digunakan pada lingkungan kerja tertentu, misal pada daerah berlumpur, daerah berair, dan sebagainya.
Sarung Tangan (Safety Gloves)
Peralatan K3 ini berfungsi melindungi tangan agar tidak melakukan kontak langsung dengan bahan kimia dan terluka akibat bersentuhan dengan benda tajam. Terdapat 4 jenis sarung tangan yang biasa digunakan dalam bekerja.
Jenis Cotton Gloves dan Leather Gloves berguna melindungi tangan dari sayatan, tergores dan luka ringan. Jenis Rubber Gloves atau sarung tangan karet berguna untuk melindungi tangan supaya tidak melakukan kontak langsung dengan bahan kimia. Dan yang terakhir ada Electrical Gloves yang mana berfungsi melindungi tangan dari arus listrik yang memiliki tegangan rendah hingga tinggi.
Beberapa alat perlindungan diri di tempat kerja di atas merupakan alat yang paling umum jenisnya. Masih ada beberapa jenis alat perlindungan diri yang digunakan di beberapa tempat kerja tertentu, misal jas hujan dan sabuk pengaman. Dengan menggunakan APD kerja sesuai standar K3, maka keamanan dan kenyamanan ketika bekerja lebih terjamin.